faq:2022:04:26:000186087_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau pembetulan ppn. statusnya kurang bayar. ketika saya masukkan ntpn atas pembetulan 00 muncul seperti itu. bagaimana ya? terima kasih
Jawaban
bisa digali dulu pembetulannya gimana tata cara pembetulan ada di lampiran PER 29/2015. Nah iyaa Jika kurang bayar lebih besar, maka NTPN yang sudah diinput di SPT Normal tidak perlu diinput kembali. Kalau error yang muncul dengan keterangan tersebut berarti data pembayaran yang dia input sudah pernah diinput sebelumnya. Pastikan data yang diinput sesuai juga ya kak
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000186087_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion