User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000186087_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau pembetulan ppn. statusnya kurang bayar. ketika saya masukkan ntpn atas pembetulan 00 muncul seperti itu. bagaimana ya? terima kasih


Jawaban

bisa digali dulu pembetulannya gimana tata cara pembetulan ada di lampiran PER 29/2015. Nah iyaa Jika kurang bayar lebih besar, maka NTPN yang sudah diinput di SPT Normal tidak perlu diinput kembali. Kalau error yang muncul dengan keterangan tersebut berarti data pembayaran yang dia input sudah pernah diinput sebelumnya. Pastikan data yang diinput sesuai juga ya kak

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Y​ G N O
N᠎ I Q U H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T H P​ E W
 
faq/2022/04/26/000186087_1234.txt · Last modified: (external edit)