User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000186007_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min jasa perantara sewa properti orang pribadi itu kena nya PPh pasal 23 atau 21 ya? Lalu kalau PPh 21 itu kena nya PPh 21 jenis apa? Thanks


Jawaban

Iya mba, sepanjang yang kasih jasa orang pribadi dan bukan pegawai dari si pemberi kerja, kena pph 21 atas bukan pegawai sesuai pasal 3 PER-16/2016 Boleh arahkan wp untuk lihat definisi pegawai tetap/tidak tetap di pasal 1 nya biar lebih mudah menentukan

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T T᠎ W H᠎ Q
N W T S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S C C Y L
 
faq/2022/04/26/000186007_1234.txt · Last modified: (external edit)