faq:2022:04:26:000184437_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
minta mau nanya, kalau nilai dpp pembelian di aplikasi efaktur 3.2 beda dengan nilai dpp pembelian yg ada di web efaktur itu kira2 ada masalah di mana ya? Jmlh faktur sudah sama padahal, tolong di bantu trmksh
Jawaban
di awal bisa dikonfirmasi ya kak, untuk nilai dpp pembelian apakah maksudnya nilai PM yang ada di B2? Apabila iya, bisa jadi ada FP masukan yg udh dibatalkan/diganti oleh PKP penjual. Cara taunya dicek adakah yg nilai PM nya 0 di web efaktur padahal di eFaktur desktopnya nilainya tidak 0. Jika ada konfirm ke PKP Penjual mengenai Faktur PM tersebut.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000184437_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion