faq:2022:04:26:000164948_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kring_pajak (https://twitter.com/kring_pajak/) min kalo perusahaan pelayaran tidak memiliki SIUPAL apakah dipotong PPh 15 1,2% atau PPh 23 2% ?
Jawaban
Coba konfirmasi dulu grace, ini transaksinya apa? apakah pelayaran dalam negeri. Kalau WP pelaaran dalam negeri pengertiannya orang yang bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia (SPDN) yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000164948_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion