faq:2022:04:26:000162874_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau sudah ganti pengurus (baru) mau melakakukan perubahan data pengurus, sudah boleh ttd sbg pemohon kan ya kak?
Jawaban
Kembali ke pasal 32 uu kup yaa wen. Sepanjang masuk ke dalam pengertian pengurus (memiliki kewenangan utk menentukan kebijakan) maka bisa menandatangani surat permohonannya ya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000162874_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion