faq:2022:04:26:000162869_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon info mas/mba untuk ketetuan WP yang menggunakan PP 23/2018 peredaran sd 500 jt bagi lawan transaksi (pemotong) apakah sudah ada aturan teknisnya? atau masih mengikuti ketentuan umum yaitu tetap melakukan pemotongan 0,5%?
Jawaban
penegasannya tetap melakukan pemotongan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000162869_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion