User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000148911_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin menanyakan untuk PPN pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean apakah dikenakan ppn 11% sesuai dengan aturan terbaru? PMK 40/2010 kah?


Jawaban

Iya tarif PPN JLN mengikuti 11% . Untuk yang terutang sebelum 1 April 2022 dan baru disetorkan setelah tanggal 1 April 2022 maka akan dikenai tarif 11%, SP-22/2022

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X D​ E J T
M᠎ Q S L V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P P P Q X
 
faq/2022/04/26/000148911_1234.txt · Last modified: (external edit)