faq:2022:04:26:000148911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin menanyakan untuk PPN pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean apakah dikenakan ppn 11% sesuai dengan aturan terbaru? PMK 40/2010 kah?
Jawaban
Iya tarif PPN JLN mengikuti 11% . Untuk yang terutang sebelum 1 April 2022 dan baru disetorkan setelah tanggal 1 April 2022 maka akan dikenai tarif 11%, SP-22/2022
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000148911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion