faq:2022:04:26:000147389_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa mengajukan keberatan jika risalah pembahasan hasil akhir dan berita acara tidak ditandatangani oleh WP?
Jawaban
salah satu syarat keberatan adalah: Wajib Pajak telah melunasi pajak yang masih harus dibayar paling sedikit sejumlah yang telah disetujui Wajib Pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan atau pembahasan akhir hasil verifikasi, sebelum Surat Keberatan disampaikan;
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000147389_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion