faq:2022:04:26:000147388_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
JIka perusahaan di kawasan batam, terdapat transaksi sewa kapal ke perusahaan asing (luar negeri) dan diperuntukan untuk digunakan di luar negeri, bagaimana dengan perpajakan nya?
Jawaban
pabrik di batam menyerahkan JKP ke LN. yg ditanyakan aspek PPN nya. karena batam non PKP dan menyerahkan jasa di LN maka tidak terutang PPN
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000147388_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion