faq:2022:04:26:000146305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas mbak mau konfirmasi, kalo keterangan tambahan untuk FP yg bertransaksi dengan kawasan berikat itu berdasarkan PMK-65/PMK.04/2021 ya?
Jawaban
penyerahannya ke kawasan berikat ketentuannya berdasarkan PP 85 tahun 2015, untuk kode cap bisa memilih yg “tempat penimbunan berikat”
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146305_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion