User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146303_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jd ada perusahan yg sudah ubah alamat kantor baru per januari 2022 NPWP dan SKT sudah brubah. tetapi ada dikarenakan masih direnovasi jd sampai sekarang masih di alamat lama. lalu saya terima faktur pajak masukan Januari-maret 2022 dengan alamat yg lama. sedangkan NPWP dan SKT sudah ubah alamat. untuk faktur tersebut apakah bs dikreditkan? karena jika mengikuti peraturan Alamat sebenarnya masih di alamat lama belum pidah. sedangkan NPWP dan SKT sudah alamat baru


Jawaban

pencantuman identitas pkp dalam fp seharusnya mengikuti kondisi pkp yg sebenarnya. jika sudah terlanjur, penjual membuat fp pengganti untuk memperbaiki identitas pkp pembeli

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M P P J
K C S E​ A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D D J H L
 
faq/2022/04/26/000146303_1234.txt · Last modified: (external edit)