User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146295_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi misalnya ada pembelian sebesar 100rb dan diantar melalui truk. ketika perjalanan adanya kecelakaan yang menimbulkan kerusakan barang seluruhnya, sehingga vendor harus melakukan kompensasi atas kerugian sebesar 120rb. atas uang kompensasi tersebut, pajak yang dikenakan berupa apa saja ya


Jawaban

dijelaskan sesuai se 24/2018. kompensasi yang diterima sehubungan dengan transaksi jual beli dalam bentuk perlindungan harga (price protection), pembayaran penalti, dan pembayaran atas program penjualan tertentu. atas uang kompensasi bukan objek pph 21 atau 23 dan bukan objek ppn.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T B F F
R U N D B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F G A᠎ Q᠎ H
 
faq/2022/04/26/000146295_1234.txt · Last modified: (external edit)