faq:2022:04:26:000146276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada transaksi dengan PT yang minnta dibuatkan faktur pajak dengan alamat sesuai pengiriman bukan sesuai dengan alamat yang ada di NPWP. apakah aturannya demikian?
Jawaban
WP pusat di madya, untuk FP nya nama dan NPWP menggunakan pusat dan alamatnya bisa menggunakan sesuai cabang yang dikirimkan, pasal 6 ayat 6 dan 7 per 03/2022
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146276_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion