faq:2022:04:26:000146252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#29Q mas mba jika wp harusnya buat faktur pajak dibulan april, kemudian terlambat. Apakah diatur atau ada batas pembuatan faktur pajak yang terlambat tersebut? terimakasih
Jawaban
#29A: ada di pasal 32 per-03/2022 fit. kalo menurut itu liat tanggal yg tercantum dalam fp. harus sama dengan saat terutang yg ada di pasal 3 ayat 2 dan pasal 4 ayat 3. kalo lewat berarti dianggap terlambat dan kena sanksi.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146252_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion