User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146155_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah ada dasar hukum kalau pembuatan beberapa ID Billing untuk 1 tagihan pajak diperbolehkan? kalo kayak gini selama pembuatan ID Billing MAP dan KJSnya sesuai kan gpp ya mas mbak, atau mungkin ada dasar hukumnya?


Jawaban

tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik, jadi benar selama MAP, KJS dan masa tahunnya sesuai maka tidak masalah untuk 1 tagihan pajak dibuatkan beberapa ID Billing

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ S A W Y
A K S R V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R​ J L U V
 
faq/2022/04/26/000146155_1234.txt · Last modified: (external edit)