User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146153_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada lawan transaksi atas jasa outsourcing dia menerbitkan faktur pajak 01 atau 04 perbedaannya apa? teknis pengisiannya bagaimana?


Jawaban

pastikan dia masuk ke non jkp (sekarang jkp yang mendapat fasilitas dibebaskan berdasarkan uu hpp/jkp *kalau masuk ke jkp: - a. pakai dpp nilai lain(04) lain asal dirinci tagihannya di fp (cek ke resume) - b. pakai penggantian (01) kalau tidak dirinci *kalau masuk ke non jkp (dulu non jkp tapi sekarang masuk ke objek ppn tp dapat fasilitas dibebaskan pasal 16B uu HPP) –> menunggu aturan turunannya

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ U D J M
Y O᠎ W L K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I U G P L
 
faq/2022/04/26/000146153_1234.txt · Last modified: (external edit)