faq:2022:04:26:000146148_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di espt abadbab kan ada lampiran khusus hubungan istimewa artian hubungan jstimewa ini gmn ya? . kalauperusahaan beda jenis bumn bisa dikategorikan demikian? normatifnya enakan merujuk kemana ya?
Jawaban
secara umum mba bon ada di pasal 18 UU PPh stdd UU HPP di situ ada gimana timbulnya hubungan istimewa
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146148_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion