faq:2022:04:26:000146137_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pada 1 april kan perusahaan yang menjual barang tambang mineral yang berasal dari sumber tidak lagi masuk kategori barang yang tidak dikenakan PPN lagi. itu kapan ya batas maksimal daftar PKP nya? apakah 31 mei 2022? kalau kita baru lewat omset kan batas PKP maksimal bulan depan setelah omset mencapai 4,8M
Jawaban
Dijawab sesuai pasal 4 pmk 197/2013 ya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146137_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion