User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146132_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pmk 71, pasal 2 ayat (2)


Jawaban

jasa biro perjalanan wisata dan/atau jasa agen perjalanan wisata berupa paket wisata, pemesanan sarana angkutan, dan pemesanan sarana akomodasi, yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi/imbalan atas penyerahan jasa perantara penjualan; jika menggunakan jasa perantara 01

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K F N E
R᠎ W H᠎ Z U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D B W B B
 
faq/2022/04/26/000146132_1234.txt · Last modified: (external edit)