Tanya
mas mbaa mau nanya, jika ada ekspor tapi karena pakai ekspedisi dan barang ekspor dia hanya 1 kg, dia tidak menerima peb.lalu dokumen apa yg bisa djadikan dasar untuk melaporkan ekspor di efaktur? https://twitter.com/Desi30954969/status/1518793874180689921
Jawaban
Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak terkait ekspor adalah sesuai dengan pasal 2 huruf L PER-16/PJ/2021, yaitu : Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP; nah untuk WP ini silakan di k
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion