User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146100_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami ada terima faktur pajak masukan masa maret dengan alamat kantor pusat tp barangnya diterima di kantor cabang. faktur pajaknya akan dikreditkan dimasa April. faktur pajak tsb perlu direvisi juga atau tidak ? perusahan saya pusat terdaftar di KPP BKM,


Jawaban

ketentuan pasal 6 ayat 6 dan ayat 7 PER-03/2022 baru berlaku tanggal 1 April 2022. Jika FP-nya memang sudah diterbitkan Maret, alamatnya tidak perlu disesuaikan dengan ketentuan PER-03/2022

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H F V᠎ T I
C K A T B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W K​ E Q A
 
faq/2022/04/26/000146100_1234.txt · Last modified: (external edit)