User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146098_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp tidak ingin mengakui kompensasi kerugian di eform lampiran khusus 2A


Jawaban

pasal 6 ayat 2 UU PPh Apabila penghasilan bruto setelah pengurangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didapat kerugian, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut‐turut sampai dengan 5 (lima) tahun.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T L V M
M Y Q N W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D K᠎ V L B
 
faq/2022/04/26/000146098_1234.txt · Last modified: (external edit)