faq:2022:04:26:000146097_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk aturan upload FP maks tgl 15 bln berikutnya itu untuk FP keluaran aja kah? kalau untuk FP masukan boleh lebih dari tgl tersebut atau bgmn?
Jawaban
Iya, untuk FP keluaran saja. Untuk FP masukan tetap bisa dikreditkan paling lama sampai 3 masa berikutnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146097_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion