faq:2022:04:26:000146091_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba, terkait ppn penjualan pasir bagaimana ya?
Jawaban
Ketentuan pasal 4A ayat 2 huruf a yang menyebutkan pasir sebagai non BKP sudah dihapus sehingga untuk transaksi saat ini sudah dikenakan PPN
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146091_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion