faq:2022:04:26:000146064_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya perihal SKTD PPN itu ada masa berlakunya ga ?
Jawaban
ada masa berlakunya sesuai pmk 41/2020. Tergantung dari subjek dan objek fasilitasnya sesuai pmk 41/2020. Ada yang berlaku untuk setiap kali penyerahan, ada juga yang berlaku sejak 1 jan-31 des atau sejak tanggal penerbitan sktd-31 des
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000146064_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion