User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000146052_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada masa berlaku SPPB nya bu? misalnya faktur pajak DP sudah terbit di januari, apakah ada ketentuan periode penerbitan faktur pajak selanjutnya?


Jawaban

bisa pake SPPB yang sama, kalo batasan kapan FP berikutnya tidak ada, kembali ke aturan kapan saat seharusnya FP di terbitkan saja

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F᠎ N M F J
A Z F W E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q G W H Z
 
faq/2022/04/26/000146052_1234.txt · Last modified: (external edit)