User Tools

Site Tools


faq:2022:04:26:000145908_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pelaporan PPh 23 lebih setor 100rb, sudah dilaporkan bisa pbk tidak?


Jawaban

dikembalikan ke PMK-242/2014, jika memang sudah diperhitungankan dengan SPT maka menggunakan PMK-187/2015

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O A L R​ X
W T Q P P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y M A S E
 
faq/2022/04/26/000145908_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1