faq:2022:04:26:000145908_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pelaporan PPh 23 lebih setor 100rb, sudah dilaporkan bisa pbk tidak?
Jawaban
dikembalikan ke PMK-242/2014, jika memang sudah diperhitungankan dengan SPT maka menggunakan PMK-187/2015
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000145908_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion