faq:2022:04:26:000145890_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mekanisme pengembalian kelebihan pajak hasil banding diatur dimana?
Jawaban
PMK 244/2015: Pajak yang lebih dibayar karena diterbitkan Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung;
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/26/000145890_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion