User Tools

Site Tools


faq:2022:04:25:000186000_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin lapor pembetulan (SP2DK) pph 23 tahun 2016. Tapi di ebupot cm bisa smpai th 2017 saja, saya harus gimana pelaporannya ?


Jawaban

Tahun 2016 apakah sudah wajib ebupot untuk pelaporan pph pasal 23-nya? Jika belum wajib menggunakan ebupot, maka untuk pembetulan spt masa pph 23 tahun 2016 yang spt normalnya masih lapor menggunakan espt, pembetulannya juga menggunakan e-spt (lapor file csv). Kalau untuk pelaporannya melalui kpp atau melalui pjap.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Q M H K
V K G J​ A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q W P D I
 
faq/2022/04/25/000186000_1234.txt · Last modified: (external edit)