faq:2022:04:25:000184515_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pasal 6 ayat 2 per 03/2022, Identitas Pembeli BKP atau Penerima JKP yang meliputi nama, alamat, NPWP, NIK, dan nomor paspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b wajib diisi sesuai dengan nama, alamat, NPWP, NIK, dan nomor paspor yang sebenarnya atau sesungguhnya. Alamat yang sebenarnya atau sesungguhnya yang dimaksud ini alamat sesuai dgn BKP yang dikirimkan kah mas/mba?
Jawaban
Idealnya alamat sebenarnya itu sama dengan alamat yg di SKT. Kalau beda, coba ditanya, apakah baru pindah atau gmn sehingga menyebabkan alamat terdaftar berbeda dg sebenarnya. Jika berbeda, wp harus perubahan data
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000184515_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion