User Tools

Site Tools


faq:2022:04:25:000147383_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau nilai pbk (dari masa 1 di pbk ke masa 3) tp tryt masih lbh bsr dr ppn terutangnya (masa 3) tetep bs diinput kan di masa 3 kak? selisihnya di pbk kan lagi?


Jawaban

iya harusnya bisa

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S N I Z
F A B M E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K Y D P D
 
faq/2022/04/25/000147383_1234.txt · Last modified: (external edit)