faq:2022:04:25:000146823_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau semisal kita impor barang tapi pakai npwp ayah? Apa nama penerimanya harus nama ayah atau bisa nama kita? Trus Semisal ada tagihan pajak barang impornya nanti bakal dikirim ke mana? Alamat npwp ayah atau alamat penerima barang? mas mba kalau pake npwp org lain, namanya harusnya ttp nama sesuai npwp dan alamat penagihan juga sesuai npwp ya?
Jawaban
jika terkait dengan dokumen yang dipersamakan dengan FP, di per 16/2021 disebutkan bahwa data di PIB ini adalah data pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, jadi ketiganya harus ada (cek pengertian PIB). Jadi dikembalikan ke wp saja siapa pemilik barangnya, terkait alamat pengiriman ini seharusnya dilihat dari data PIB nya dia.
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000146823_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion