faq:2022:04:25:000145877_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Min @kring_pajak .. ini kami mau membuat spt masa pajak maret 2022. Itu ppn pajak faktur yg digunggung dan yang harus dipungut sendiri kok sudah 11 %. Sedang di efaktur desktop nya masih 10 %.
Jawaban
kalau memang sudah dipastikan benar masa maret 2022, coba edit manual aja mba PPN nya di efaktur web karena gak dikunci kok 3 kolom itu
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145877_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion