User Tools

Site Tools


faq:2022:04:25:000145870_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang min, maaf mau tanya. Dalam PMK No.6/PMK.010/2022, WNA diperbolehkan mengikuti program tsb, persyaratannya apa saja ya min selain memiliki NPWP? Terima kasih ___ ada syarat harus memenuhi ketentuan yg mengatur kepemilikan rumah, itu bukan dr DJP kan ya kak?


Jawaban

betul, mengikuti ketentuan perundang-undangan Mas. Tidak diatur DJP. Bisa coba konfirmasi ketentuannya dengan kementerian terkait.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G J P G N
E K P Y L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V S L S I
 
faq/2022/04/25/000145870_1234.txt · Last modified: (external edit)