User Tools

Site Tools


faq:2022:04:25:000145832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk validasi PPH Final PPhTB, jika di tahap akhir pengisian data salah memasukkan NPWP pembeli bagaimana ya? Sudah terbit Sket validasinya. Apakah bisa dibetulkan?


Jawaban

Kalo udah terbit gabisa diubah sketnya, ke KPP dulu biar ditindaklanjuti sistem

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C M M D H
U P G P X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J Q G X V
 
faq/2022/04/25/000145832_1234.txt · Last modified: (external edit)