User Tools

Site Tools


faq:2022:04:25:000145825_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A dan PT B melakukan kerjasama pada suatu proyek C tapi tanpa membuat JO. atas keuntungannya nanti akan ada pembagian hasil. aspek pph nya bagaimana ya?


Jawaban

harus diperjelas dulu transaksi antara A dan B terkait penyelesaian proyek ini seperti apa. apabila tidak ada kerjasama JO, nanti penentuan persentase bagi hasilnya bagaimana? atau apakah ada penyerahan jasa dari B ke A? coba dipastikan dulu ya mas…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D I L S Y
G G B E S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R R B C Z
 
faq/2022/04/25/000145825_1234.txt · Last modified: (external edit)