faq:2022:04:25:000145821_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp masuk ke saya. Spt tahunan ortu tidak pernah dicatat harta tsb. 2013 harta dibagikan, sertifikat sudah diberikan ke masing2 anak ( belum balik nama). Pada saat dibagikan, ortu masih hidup. Boleh ikut pps 1?
Jawaban
Setelah digali, hartanya masuk ranah PPS Kebijakan 1 tetapi WP-nya tidak ikut TA. Disampaikan saja bahwa WP yang tidak ikut TA tidak dilarang mengikuti PPS.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145821_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion