faq:2022:04:25:000145818_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau lapor spt tahunan badan nihil tp badan usahanya sudah tutup. apakah saya harus melampirkan surat pernyataan tidak aktif atau gak ya ?
Jawaban
Tidak harus. Dokumen yang harus dilampirkan mengacu ke lampiran PER-02/PJ/2019 aja.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145818_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion