faq:2022:04:25:000145785_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya mengenai aset TA yg dijual di PT, apakah kerugiannya diakui mengurangi penghasilan atau gimana?
Jawaban
Bisa dibiayakan dengan memperhatikan ketentuan pasal 6 dan 9 UU PPh. Tidak ada ketentuan yang melarang membiayakan kerugian karena pengalihan harta tersebut di ketentuan TA.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145785_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion