Tanya
#7Q: iya pak mau bertanya, perusahaan kami bergerak di bidang jasa pengiriman dan biasanya kami membuat faktur dengan kode 040, tapi kami ada transaksi baru dengan instansi pemerintahan misalnya kementrian nah itu kode faktur nya tetap 040, 020 atau 030 ya pak ?
Jawaban
#7A by pm sesuai lampiran PER-03/PJ/2022 Dalam hal jenis penyerahannya tidak termasuk dalam kategori penyerahan sebagaimana dimaksud pada kode transaksi 07 dan 08, penyerahan kepada pemungut PPN yang PPN atau PPN dan PPnBM-nya dipungut oleh pemungut PPN yang bersangkutan tetap menggunakan kode transaksi 02 atau 03, meskipun jenis penyerahannya juga termasuk dalam kategori penyerahan sebagaimana dimaksud pada kode transaksi 04, 05, 06, dan 09. fyi jika jasa pengirimannya sesuai yg dijelaskan d
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion