faq:2022:04:25:000145718_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas/mba, klo pengisian fp 05 dibagian PPN ini di isi manual ya PPN-nya? (misal tarif besaran tertentu 10%, jadi PPN-nya 11%x10%
Jawaban
untuk FP 05 nanti PPN nya bisa diubah manual sesuai dengan tarif besaran tertentunya itu, DPP nya tetap
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145718_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion