faq:2022:04:25:000145659_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya, soal PMK 71/PMK.03/2022 PPN atas Peyerahan JKP tertentu, Info terbaru, faktur pajak yang dibuat harus menggunakan kode transaksi 050. saya sudah membaca per 03 th 2022 dan pmk 71 th 2022. mohon info dan bantuanya, dipasal berapa yang menyatakan harus menggunakan kode transaksi 050?
Jawaban
ketentuan penggunaan kode transaksi di FP terdapat di lampiran per-03 2022
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145659_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion