User Tools

Site Tools


faq:2022:04:25:000145582_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pembuatan fp, dikirmnya ke lokasi yang berbeda, tapi lokasi ini akan cabang nantinya. namun skrg masih dalam proses pembangunan, belum ada usaha. apakah harus tetap buat alamat cabang?


Jawaban

sesuai dengan per-04/2020, wp wajib buar npwp cabang untuk lokasi usaha yang berbeda dari pusat nya. jika memang belum memenuhi sebagai cabang, maka tidak perlu buat alamat cabang. silahkan diisi sesuai dengan identitas pembeli bkp nya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y J W​ G H
K L P U M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ O T U C
 
faq/2022/04/25/000145582_1234.txt · Last modified: (external edit)