faq:2022:04:25:000145537_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pembuatan FP atas pemusatan PPN disebutkan bahwa alamat seharusnya sesuai tempat delivery. namun kami terlanjur upload sesuai NPWP pusat. ketika kami akan lakukan koreksi alamat tidak bisa. baiknya gimana ya
Jawaban
mau ganti alamatnya ya? bisa ko buat fp pengganti. caranya buat fp penggantinya, lalu di 000 kan npwp nya dulu, klik tab/enter, terus silahkan ganti alamatnya. setelah itu silahkan ubah dan tulis manual lagi npwp pusatnya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/25/000145537_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion