faq:2022:04:22:000182384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi dengan NPWP yang di pusatkan, tetapi menggunakan alamat yang berbeda2 dikarenakan pengiriman ke yang di pusatkan, tetapi menggunakan npwp dan nama yang sama, apakah bisa menggunakan FP gabungan sesuai pasal 4 per 03/2022?
Jawaban
Membuat faktu pajak masing2 dengan alamatnya yg sebenarnya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/22/000182384_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion