faq:2022:04:22:000181612_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Min apakah pembetulan Realisasi Insentif Pph final umkm masa Okt 2021 masi bisa kah ? Karena PT masi UMKM peredaran bruto PPh final di tahun ke 2…
Jawaban
Pembetulan laporan realisasi pph final DTP untuk tahun 2021 sudah tidak bisa dilakukan sekarang . Sesuai Pasal 13 ayat 3 PMK 03/2022 bahwa WP dapat menyampaikan pembetulan lap.realisasi pph final DTP untuk masa pajak jan-des 2021 paling lambat tgl 31 Maret 2022.
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/22/000181612_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion