User Tools

Site Tools


faq:2022:04:22:000145280_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

lembaga jasa keuangan lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pasal 1 PMK-215/2018 ada ketentuannya tidak untuk kategorinya apa saja?


Jawaban

Wajib Pajak lainnya yang berdasarkan ketentuan diharuskan membuat laporan keuangan berkala yang selanjutnya disebut Wajib Pajak Lainnya adalah Wajib Pajak yang melaksanakan kegiatan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. hanya diatur demikian, lebih lanjut bisa penegasan KPP.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Q᠎ J R B
B K​ X E᠎ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O D P D I
 
faq/2022/04/22/000145280_1234.txt · Last modified: (external edit)