faq:2022:04:22:000145258_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q Mas/Mbak, apakah Unrealized Gain atas transaksi Investasi pada perusahaan asosiasi termasuk objek pajak?
Jawaban
#7A: berarti kondisinya investasinya ini belum dijual/dialihkan ya ndra? kalau baru unrealized, artinya belum benar-benar dijual/dialihkan, maka belum jadi objek pajak. yg jadi objek kalo keuntungannya itu atas pengalihan/penjualan harta (Pasal 4 ayat 1 d UU PPh sttd UU HPP)
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/22/000145258_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion