faq:2022:04:21:000183281_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
batas upload tgl 15 konsekuensinya apa? Apakah hanya reject atau ada denda?
Jawaban
di pasal 18 ayat 1 PER-03/2022 disebutkan bahwa FP paling lambat diupload tgl 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan Fp. Pasal 18 ayat 2, disebutkan persetujuan dari DJP dapat diberikan jika salah satunya adalah mengunggah fp sesuai jangka waktu pada ayat 1. Pasal 18 ayat 3, jika tidak mendapat persetujuan, maka dianggap bukan merupakan faktur pajak.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000183281_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion