faq:2022:04:21:000181007_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi, mas/mba. jika dokumen pendukung utang tidak ada nama notaris & nomor register notaris apakah tetap bisa diakui & dilaporkan dalam PPS?
Jawaban
untuk yang bisa diakui itu kalau memang memenuhi ketentuan di pmk-196 terkait utang, jadi memang ada nama notaris dan nomor registernya. Bisa cek petunjuk pengisian di lampiran pmk tsb ya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000181007_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion